Nabi, adalah ia yang diberikan wahyu oleh Allah, yang hanya ia ‘nikmati’ sendiri. Sedangkan seorang Rasul adalah ia yang diberikan wahyu oleh Allah, dan ia juga berkewajiban untuk menyebarkan (tabligh) wahyu tadi kepada orang atau masyarakat di sekitarnya, dan seperti itulah cara Allah berkomunikasi dengan kita (QS. As-Syura: 51).
Setiap Nabi belum tentu Rasul, namun semua Rasul pasti seorang Nabi. Dan kedua status inilah yang disandang Nabi Muhammad, yang seorang Nabi dan Rasul.
Dahulu –atau mungkin sampai sekarang- yang kita tahu, 5 ayat pertama surat al-‘Alaq adalah wahyu pertama yang Nabi Muhammad terima yang menjadi penanda bahwa beliau adalah seorang Nabi. Lalu dimulai sejak kapan beliau menjadi Rasul?
Sebenarnya status seorang Nabi dan Rasul adalah 2 status yang berbeda yang mana keduanya juga perlu legitimasi dan Surat Pengangkatan dari Allah.
Saya masih ingat keterangan dari Ustadz Nur Khamim ketika di Madrasah dahulu. Begini, -wahyu- Iqro’ adalah satu momen pengangkatan Allah kepada Nabi Muhammad jika mulai saat itu juga, beliau sah menjadi seorang Nabi, sedangkan pengangkatan beliau sebagai seorang Rasul hanya berselang beberapa menit atau beberapa jam setelah Iqra’, Yakni pada ayat kedua surat al-Muddatsir “Qum Fa andzir; Bangunlah, lalu berilah peringatan!”.
Dalam waktu semalam, baginda yang mulia langsung menerima 2 tugas berat nan mulia, menjadi Nabi Allah dan menjadi Rasul Allah. Di malam 17 Ramadan, Nuzul al-Qur’an. Allahumma Sholli ‘Ala Sayyidina Muhammad. (17-09-1442)
Posting Komentar Blogger Facebook